Jadwal Pelaksanaan PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024
PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) 2024 - Informasi tentang pelaksanaan PPG sampai sekarang masih tetap ditunggu khususnya oleh rekan-rekan guru yang belum terjaring menjadi peserta. Penyebabnya jelas, karena dengan mengikuti PPG kita berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik sebagai syarat mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dasar pelaksanaan PPG Tahun 2024 dapat kita baca dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang mengatur segala hal terkait penyelenggaraan PPG tahun ini.
Adapun sasaran peserta PPG Tahun 2024 yaitu calon Guru yang akan mengajar (untuk PPG Prajabatan) dan Guru tertentu (Dalam Jabatan).
Guru tertentu yang dimaksud terdiri atas:
- Guru penggerak
- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru (PLPG)
- Guru yang terdaftar dalam dapodik dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024
- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik
- Guru yang telah memiliki Sertifikat Pendidik namun ingin menambah Sertifikat Pendidik yang berbeda.
Sedangkan pembelajaran PPG tahun ini berbentuk pembelajaran mandiri yang dilaksanakan secara daring melalui Platform Merdeka Mengajar/PMM, menggunakan kurikulum yang disusun dan dikembangkan oleh LPTK dengan berpedoman pada capaian pembelajaran lulusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jadwal Pelaksaan Piloting PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024
Berdasarkan Surat Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru tentang Persiapan dan Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu, berikut jadwal pelaksanaan PPG Tahun 2024.
No. | Kegiatan | Waktu |
---|---|---|
1 | Pemanggilan Peserta di SIMPKB | 22 s.d. 26 Juli 2024 |
2 | Lapor diri dan Orientasi di LPTK | 23 s.d. 31 Juli 2024 |
3 | Pembelajaran mandiri di PMM | 24 Juli s.d. 4 September 2024 |
4 | Pendaftaran UKPPPG di PMM | 9 Agustus s.d. 7 September 2024 |
5 | Unggah Dokumen UKPPPG | 11 s.d. 15 September 2024 |
6 | Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) | 21 s.d. 22 September 2024 |
7 | Pelaksanaan Penilaian Ujian Kinerja | 23 s.d. 29 September 2024 |
8 | Pengumuman UKPPPG | 8 Oktober 2024 |
Bagi rekan-rekan yang terpanggil sebagai peserta bisa segera menyiapkan berkas lapor diri di bawah ini untuk diunggah melalui aplikasi lapor diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
Berkas lapor diri yang dimaksud yaitu:
- Pakta Integritas (unduh format word disini)
- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing
Demikian informasi terbaru mengenai pelaksanaan PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahun 2024. Mudah-mudahan rekan-rekan yang belum terjaring PPG dapat terpanggil tahun ini dan diberi kemudahan dalam menjalani semua alur kegiatan hingga menerima sertifikat pendidik.
Gabung dalam percakapan