Format SK Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah
SK Kawasan Tanpa Rokok (KTR) - Sekolah mulai jenjang SD, SMP hingga SMA saat ini diharapkan untuk membuat Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang kawasan tanpa rokok. SK ini memuat kewajiban setiap orang baik warga sekolah sendiri maupun tamu yang berkunjung untuk tidak merokok di dalam area sekolah.
Tujuan penetapan kawasan tanpa rokok di area sekolah selain meningkatkan kegiatan pembelajaran yang optimal juga untuk mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih sehingga terwujud warga sekolah yang sehat.
Kawasan Tanpa Rokok meliputi seluruh area di dalam pagar sekolah yang meliputi kelas (ruang belajar), kantor, perpustakaan, toilet, kantin, uks, ruang sirkulasi, lapangan, rumah guru, panggung kesenian, gudang, musholla, tempat parkir, sanggar pramuka, ruang tata usaha dll.
Selain kewajiban tidak merokok, warga sekolah juga dihimbau untuk menegur perokok di area KTR. Pembina UKS juga melakukan sosialisasi secara rutin dan menyediakan alat peraga, poster, pamflet dan lain sebagainya.
Baiklah, berikut ini contoh SK Kepala Sekolah tentang Kawasan Tanpa Rokok yang bisa anda unduh di bawah ini:
SK Kawasan Tanpa Rokok (KTR).docx
Format SK di atas sudah mencantumkan poin pokok diantaranya dasar hukum, tujuan penetapan, hak dan kewajiban, dan sanksi.
Demikian artikel singkat yang bisa admin hari ini. Mudah-mudahan bermanfaat.
1 komentar