Dokumen I dan II Kurikulum Sekolah 2013 SD Masa Pandemi Covid 19 Tahun Pelajaran 2021-2022
Menyambut awal tahun pelajaran 2021/2022 ini, saya ingin membagikan dokumen kurikulum 2013 masa pandemi yang mungkin Bapak Ibu butuhkan.
Dokumen kurikulum sebenarnya dibuat di awal tahun pelajaran, biasanya di bulan Juli menjelang tahun ajaran baru, melalui rapat tim pengembang kurikulum sekolah. Tapi seperti kita tahu, kondisi yang tidak menentu seperti saat ini membuat banyak sekolah memilih untuk menunda mencetak dokumen yang sudah disahkan, dan memilih untuk menyimpan dalam bentuk digital.
Tujuannya, jika kelak ada peraturan baru yang keluar akan lebih mudah untuk diubahsesuaikan.
Dalam Permendikud No 36 Tahun 2018 disebutkan tujuan Kurikulum 2013 sebagai berikut:
Mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
Nah, dokumen tebal ini menjadi acuan pelaksanaan pembelajaran di tingkat satuan pendidikan selama satu tahun ajaran. Bagian-bagian dokumen kurikulum sekolah yang lengkap umumnya meliputi:
- Buku Dokumen 1 terdiri dari: Bagian Awal (halaman sampul, Lembar Pengesahan, SK Tim Pengembang Kurikulum 2013, SK Penetapan Kurikulum 2013, Surat Rekomendasi Pengawas, Kata Pengantar, dan Daftar Isi), Bagian Inti (Pendahuluan, Visi Misi dan Tujuan Sekolah, Struktur Dan Muatan Kurikulum, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, Pembelajaran Tematik Terpadu, dan Kalender Pendidikan), Bagian Akhir (Penutup dan Lampiran).
- Buku Dokumen 2 berupa Silabus/Program Pembelajaran selama 1 tahun ajaran.
- Buku Dokumen 3 berisi RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) selama 1 tahun ajaran.
Bagian-bagian di atas berlaku jika situasi berlangsung normal, seperti 1-2 tahun ajaran belakangan.
Bagaimana dengan pembelajaran dalam kondisi darurat khusus?
Jawabnya tentu harus menyesuaikan. Sebab tujuan dibuatnya dokumen kurikulum sekolah adalah untuk memudahkan guru dalam melaksanakan tupoksinya. Sehingga isi dokumen harus lebih praktis dan relevan dengan kondisi yang sedang terjadi.
Untuk itu, perlu ditambah beberapa poin berikut:
1. Pada Dokumen 1 Bagian Inti ditambah 3 bab (Pembelajaran pada Masa Darurat Covid-19, Langkah Kegiatan Pembelajaran pada Masa Darurat Covid-19, dan Penilaian Hasil Belajar Masa Darurat Covid-19)
2. Pada Dokumen 2 redaksinya berubah menjadi Silabus dan RPP Kondisi Darurat Khusus Masa Pandemi Covid 19.
Nah, bagi Bapak Ibu yang tertarik dengan dokumen Kurikulum SD yang dimaksud, berikut saya membagikannya. Silakan Bapak Ibu perbaiki jika masih terdapat kekurangan dalam penyusunannya.
Dokumen 1 Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2021/2022 - Unduh .rar
Lampiran:
- SK Tim Pengembang Kurikulum Sekolah
- SK Penetapan Kurikulum
- Kalender Pendidikan 2020/2021 Jawa Timur
- SE Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 Pencegahan Covid 19 pada Satuan Pendidikan
- SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat
- SKB 4 Menteri Panduan Penyelengaraan Pembelajaran Tahun Pelajaran 2020-2021
Dokumen 2 Silabus/Program Pembelajaran Kondisi Darurat Khusus - Unduh .rar
Silakan sesuaikan isi dokumen di atas dengan data-data di sekolah Bapak Ibu. Dan silakan dilengkapi atau diperbaiki jika terdapat kekurangan dalam isi dokumen di atas.
Demikian share saya kali ini tentang dokumen kurikulum yang merupakan dokumen wajib dimiliki lembaga dalam menyongsong tahun pelajaran. Semoga bermanfaat dan tetap jaga kesehatan.
Gabung dalam percakapan