Pedoman Kegiatan Peringatan HUT KORPRI ke 49 Tahun 2020
Pada tanggal 29 November 2020, Organisasi KORPRI genap berusia ke-49 tahun berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia. Ulang tahun kali ini bertepatan dengan masa pandemi sehingga perlu dijadikan perhatian bagi seluruh anggota KORPRI namun tidak mengurangi semangat dalam berkontribusi terhadap masyarakat, bangsa dan negara.
KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara.
Sejalan dengan berlakunya Undang-undang Aparatur Sipil Negara, KORPRI siap bertransformasi menjadi bagian integral dari pemerintahan yang berperan menjaga kode etik dan standar profesi, mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa, memberikan perlindungan hukum, serta mengembangkan kesejahteraan anggota.
Peringatan HUT Ke-49 KORPRI saat ini mengambil tema “KORPRI : BERKONTRIBUSI, MELAYANI DAN MEMPERSATUKAN BANGSA" dengan harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa di masa pandemi. Kondisi ini dapat dijadikan momentum cara kerja baru tanpa mengurangi hasil kerja.
Baca juga: 5 Gambar dan Kata Ucapan HUT Korpri
Berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan hari ulang tahun ke-49 KORPRI maka perlu disampaikan kepada seluruh pengurus KORPRI di semua tingkatan tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pada acara hari ulang tahun ke-49 KORPRI tahun 2020, sehingga peringatan dimaksud dapat dilaksanakan secara sederhana, khidmat, berkedip, aman dan bermanfaat bagi seluruh anggota dan masyarakat.
TEMA
“KORPRI : BERKONTRIBUSI, MELAYANI DAN MEMPERSATUKAN BANGSA”
Diinstruksikan kepada pengurus KORPRI di semua tingkatan untuk membuat spanduk sesuai tema tersebut dan dipasang di depan kantor atau di tempat strategis.
TUJUAN
Peringatan hari ulang tahun ke 49 KORPRI tahun 2020 bertujuan untuk:
- Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota KORPRI di masa pandemi COVID-19.
- Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.
- Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa.
- Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.
PELAKSANAAN
- Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-49 KORPRI Tahun 2020, dilaksanakan secara sederhana dan meriah dengan mengutamakan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.
- Seluruh Anggota KORPRI wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-49 KORPRI Tahun 2020 di bawah koordinasi Pengurus KORPRI masing-masing tingkatan disesuaikan dengan kemampuan, situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.
- Acara Puncak Hari Ulang Tahun Ke-49 KORPRI Tahun 2020 dilakukan dengan Do'a untuk Bangsa pada hari Minggu, 29 November 2020 terpusat secara virtual dan diikuti oleh masing-masing Instansi secara daring.
KEGIATAN
1. Bakti Sosial
Dalam rangka meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian terhadap lingkungan serta meningkatkan jiwa sosial, dapat diadakan kegiatan antara lain memberikan sumbangan sembako, hand sanitizer, APD, Masker dan keperluan lainnya kepada anggota KORPRI dan masyarakat yang terdampak COVID-19.
2. Olahraga
Dalam rangka memupuk jiwa yang sehat dibutuhkan badan yang kuat, berkaitan dengan hal tersebut, pada setiap instansi juga dapat dilaksanakan kegiatan olahraga antara lain sepeda sehat dan olahraga lain yang tidak menimbulkan kontak fisik.
3. Perlombaan
Secara Nasional akan dilakukan MTQ KORPRI Virtual, disamping hal tersebut setiap instansi dapat melakukan kegiatan sebagai berikut :
- Karya Tulis Virtual
- Pengucapan Panca Prasetya KORPRI Virtual
- Vlog, Foto dan Filler Virtual (yang berkaitan dengan HUT KORPRI 49)
- dan lain-lain.
4. Pertemuan Ilmiah
Seminar Virtual, Diskusi Virtual, Lokakarya Virtual, Sarasehan Virtual, Talk Show Virtual, dan lain-lain.
Kegiatan-kegiatan tersebut di atas, dapat dilaksanakan mulai tanggal 1 November 2020 dan bulan November dijadikan sebagai bulan KORPRI.
Untuk lebih lengkapnya, silahkan mengunduh surat edaran yang sumber postingan di atas melalui link berikut Surat Edaran HUT KORPRI Tahun 2020.
Terima kasih dan mudah-mudahan bermanfaat..
Gabung dalam percakapan