NISN Dihapus, Diganti Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Selama ini kita mengetahui bahwa selama bersekolah, siswa memiliki 2 nomor identitas. Yang pertama adalah NIS/Nomor Induk Siswa yang hanya berlaku di tingkat lokal/internal sekolah saja, dan yang kedua adalah NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) yang berlaku secara nasional.
Untuk NIS akan berganti-ganti ketika siswa berganti jenjang sekolah, sedangkan NISN ini melekat selama siswa besekolah mulai jenjang SD sampai jenjang selanjutnya. NISN biasanya diajukan oleh operator TK/SD melalui sinkron siswa baru di dapodik, selang beberapa waktu kemudian NISN diterbitkan dan diperoleh masing-masing siswa. Data NISN siswa dapat dicek di laman nisn.data.kemdikbud.go.id.
Selama ini keberadaan NISN sangat penting. Nomor identitas ini ditulis di ijazah siswa, dan pasti disertakan saat siswa mendaftar ke sekolah baru. Bahkan, syarat untuk mendaftar ke perguruan tinggi (SNMPTN), salah satunya adalah memiliki NISN yang terdaftar di PDSS.
Nah, mulai tahun pelajaran 2019/2020 nanti, NISN akan dihapus dan diganti dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Keputusan dihapusnya NISN ini berkaitan dengan kebijakan integrasi data antara dapodik dengan data kependudukan dan catatan sipil sebagai hasil kerjasama antara Mendikbud dan Mendagri.
Dilansir dari laman kemdikbud.go.id, integrasi antara data pendidikan dan data kependudukan memiliki beberapa manfaat, diantaranya mendukung sistem zonasi dalam pelakasanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ke depan, orang tua tidak perlu lagi mendaftarkan anaknya ke sekolah baru, melainkan pihak sekolah bersama aparat desa yang aktif mendata anak di wilayahnya untuk bersekolah di sekolah mana, terutama untuk masuk sekolah negeri.
Selain itu, kebijakan ini juga untuk memastikan program wajib belajar 12 tahun bisa dicapai, karena data kependudukan dapat digunakan untuk melacak anak usia sekolah di suatu daerah, sehingga bila ada anak yang putus sekolah bisa langsung ditemukan penyebabnya dan dicari solusinya.
Nah, dengan kebijakan baru ini, pihak sekolah tentu menunggu petunjuk teknis tentang penggunaan NIK yang menggantikan NISN ini. Sebab saat ini NISN telah digunakan sebagai acuan dalam banyak hal. Demikian informasi ini admin bagikan, semoga bermanfaat.
Gabung dalam percakapan