Pedoman Upacara Hardiknas 2 Mei 2023
Waktu berjalan begitu cepat. Tak terasa kita sudah menjelang tanggal 2 Mei. Dan seperti kita tahu, seluruh insan pendidikan baik kepala sekolah, guru, dan siswa punya agenda penting pada tanggal ini. Tak lain adalah Hari Pendidikan Nasional 2023.
Penetapan Hardiknas dilatarbelakangi oleh tanggal lahir Bapak Pendidikan Nasional, yaitu Ki Hajar Dewantara yang lahir tanggal 2 Mei 1889. Sama seperti tahun lalu, upacara bendera menjadi kegiatan yang wajib dilakukan oleh sekolah-sekolah.
Berkaitan dengan hal ini, Kemendikbudristek baru saja merilis pedoman pelaksanaan upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2023. Untuk tahun ini, tema yang diambil adalah “Bergerak Bersama, Semarakkan Merdeka Belajar”.
Ketentuan umum
Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 diselenggarakan secara luring/tatap muka di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pusat dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota, kantor dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi/kabupaten/kota, kampus Perguruan Tinggi negeri/swasta serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, serta kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
Waktu pelaksanaan
hari, tanggal : Selasa, 2 Mei 2023
pukul : 08.00 waktu setempat
Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat yang memenuhi standar protokol kesehatan.
Susunan upacara bendera
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)
- Pembacaan do’a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Untuk persapan upacara esok, Bapak/Ibu bisa mengunduh dokumen di bawah ini:
Mudah-mudahan gelaran Hardiknas 2023 ini menjadi pemicu meningkatnya kualitas pendidikan kita, utamanya dari segi akhlak dan karakter anak-anak kita, juga perbaikan untuk kesejahteraan para pelaku pendidikan di negeri ini.
Gabung dalam percakapan