Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021
Hari Guru Nasional (HGN) tahun ini jatuh tepat di hari Kamis, 25 November 2021. Karena bertepatan dengan hari kerja, maka kegiatan-kegiatan biasanya dilakukan pada hari itu juga. Nah, diantara kegiatan itu, yang utama dan tidak boleh terlewat adalah menggelar upacara bendera.
Upacara menjadi menu wajib bagi kita yang bergelut di institusi pendidikan saat merayakan hari besar, termasuk HGN kali ini. Namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini tidak semua warga pendidikan bisa menggelar upacara bendera. Hanya yang berada dalam wilayah zona aman dengan Pemberlakuan PPKM level 1 dan 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Terkait hal ini, Kemendikbudristek telah merilis panduan pelaksanaan upacara bendera khusus memperingati Hari Guru Nasional 2021. Pedoman inilah yang akan kita jadikan acuan saat menggelar upacara nanti.
Tapi sebelumnya, berikut tema dan logo Hari Guru Nasional 2021:
Tema: Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan.
Logo:
Unduh LOGO HGN 2021 teks di samping disini atau teks di bawah disini.
Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera HGN 2021
1. Ketentuan Umum
Upacara bendera dilaksanakan di instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2.
2. Waktu Pelaksanaan
hari, tanggal : Kamis, 25 November 2021
pukul : 08.00 waktu setempat
3. Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
4. Pakaian
a. Undangan:
- Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Guru, Dosen : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi.
b. Barisan:
- Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan.
- Siswa : Seragam Sekolah.
- Mahasiswa : Seragam sesuai ketentuan masing-masing.
- Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.
5. Susunan Acara
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 adalah sebagai berikut.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya (jika ada)
- Menyanyikan lagu Hymne Guru
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
- Pembacaan do’a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Baca juga: Sejarah Lahirnya Hari Guru 25 November
Demikian informasi yang dapat kami bagikan terkait pedoman upacara HGN 2021. Semoga momen HUT PGRI/HGN kali ini bisa meningkatkan semangat kita para guru dalam mengemban amanah mengembangkan potensi anak didik sebagai penerus masa depan bangsa, amiin.
Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/pedoman-peringatan-hari-guru-nasional-tahun-2021
Gabung dalam percakapan