Cek Info GTK untuk Status Validasi Tunjangan Profesi Periode Juli-Desember 2022
Jadwal pencairan tunjangan profesi pendidik (sertifikasi) triwulan 3 dan 4 2022 sudah dekat. Kini saatnya mengecek kembali data anda di laman Info GTK yang beralamat di info.gtk.kemdikbud.go.id. Versi terbaru saat ini adalah INFO GTK v.2022.s1.0.
Jadi bagi anda yang akan mengajukan tunjangan profesi (TPP) atau tambahan penghasilan, salah satu berkas yang harus dikumpulkan adalah lembar Info GTK. Dan di lembar info GTK harus tertulis keterangan status validasi tunjangan profesi: VALID, yang menyatakan guru yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menerima TPP. Jika statusnya masih belum valid, itu berarti ada yang perlu dibenahi semisal data di dapodik.
Sudah validkah data anda?
Baca juga: gtk.belajar.kemdikbud.go.id Alamat Baru Login SIM PKB
Untuk bisa login ke laman Info GTK saat ini ada 2 cara:
- Login langsung ke GTK (menggunakan account PTK yang terverifikasi di Dapodik)
- Login menggunakan SSO (menggunakan email dan password dapodik)
Baiklah, jika anda ingin mengecek data Info GTK dan mencetaknya, silahkan ikuti langkah-langkah berikut:
1. Masuk ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Login langsung ke GTK. Masukkan email dan password yang anda masukkan di dapodik.
3. Setelah berhasil login, silahkan cek semua data anda (data individu, status NUPTK pada database arsip NUPTK, status data kelulusan sertifikasi pendidik, rombongan belajar, dan lain-lain.
4. Pastikan data pada "Verifikasi Data Tunjangan Profesi" sudah centang hijau semua. Juga di bawahnya pada tabel "Tunjangan Profesi" sudah terisi dengan benar.
5. Simpan lembar Info GTK anda dengan klik "Cetak" pada pojok kanan atas. Jika tombol itu tidak berfungsi di komputer anda, silahkan langsung tekan "Ctrl+P" dan langsung mencetaknya atau menyimpan dalam format PDF.
Baca juga: Cara Alternatif Mencetak Lembar Info GTK
Sekian penjelasan bagi anda yang ingin melihat data di laman Info GTK. Jika data yang tertera sudah lengkap dan valid, tentu kita bisa berlega hati. Sebab tidak ada lagi yang perlu dikhawatirkan, tinggal menunggu waktu terbitnya SKTP dan pencairan TPP.
Gabung dalam percakapan